Jumat, April 17, 2026

Sejak 2015, 921 Karyawan Nyonya Meneer Tak Terima Gaji

Must Read

Moneter.co.id – Sebanyak 921 orang pegawai perusahaan jamu PT Nyonya Meneer, Semarang, belum menerima gaji sejak November 2015.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum para pegawai PT Nyonya Maneer, Paulus Sirait, yang sudah melayangkan tunggakan piutang kepada Kurator dalam kepailitan perusahaan jamu tersebut.

Paulus menjelaskan, total karyawan PT Nyonya Meneer yang menuntut pembayaran hak-haknya mencapai 1.104 orang. 

Selain karyawan yang masih aktif tersebut, terdapat 183 mantan karyawan yang belum memperoleh pesangon. 

"Secara keseluruhan mereka belum memperoleh gaji, tunjangan hari raya serta pesangon untuk yang sudah purna," ujarnya, Senin (21/8).

Total tunggakan yang nantinya harus dibayar, lanjut dia, adalah Rp 98,2 miliar, termasuk tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 12,5 miliar.

Paulus meminta kurator memprioritaskan pembayaran hak-hak para karyawan sebelum tagihan piutang kreditor lainnya.

Pengadilan Niaga (PN) Semarang telah memutus pailit perusahaan jamu PT Nyonya Meneer. 

Pengadilan membataskan perjanjian damai tentang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada 2015.

(Top/Ant)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Mendag Busan Klaim Kewajiban Distribusi Melalui DMO Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng Rakyat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35 persen melalui...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img