Moneter.id – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
(LPPNPI) atau Airnav Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak melepas balon
udara, karena bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
“Pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan
keselamatan penerbangan. Selama hari pertama Lebaran 2018 terdapat 71 laporan
dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur
penerbangan,” kata Corporate
Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo dikutip Antara, Minggu
(17/06).
Menurut Didiet, balon udara tanpa awak membahayakan
keselamatan penerbangan karena dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan
mengakibatkan terganggunya fungsi primary
flight control surfaces, ailerons,
elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan
kemudi pesawat. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kerusakan serius pada
mesin pesawat.
“Pada 15 Juni dilaporkan bahwa beberapa pilot bertemu
dengan lebih dari satu balon udara, mayoritas berada di Pulau Jawa dan
Kalimantan pada rute yang dilintasi pesawat. Kondisi ini sangat membahayakan
penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat
apresiasi dunia internasional,” ujar Didiet.
Akibatnya, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute
ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.
Karena bahaya itulah, maka Kementerian Perhubungan telah
mengeluarkan Peraturan Menteri no 40 tahun 2018 mengenai balon udara
tradisional.
Pemerintah telah mengakomodasi tradisi masyarakat dengan
mengeluarkan aturan agar balon ditambatkan dan tidak dilepas. “AirNav
sendiri akan menggelar Festival di Wonosobo dan Pekalongan untuk balon tradisional
yang ditambatkan. Kalau tidak ditambatkan, maka itu berbahaya dan bisa
dipidana,” jelasnya.
AirNav sendiri, lanjut Didiet, sudah menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) mengenai balon
udara agar pilot waspada. Kami juga menghindari beberapa area yang banyak
balonnya,” katanya.
Apalagi, lanjut Didiet, keamanan dan keselamatan dunia
penerbangan Indonesia terus meningkat dan diapresiasi dunia internasional.
Tahun lalu, audit keselamatan ICAO menunjukkan lompatan besar dalam aspek
keselamatan penerbangan yang melompat jauh hampir seratus peringkat.
“Kemarin (15/6), tepat di hari Lebaran, penerbangan
Indonesia mendapat berkah dengan dicabutnya larangan terbang maskapai nasional
ke Uni Eropa. Ini artinya keselamatan penerbangan kita diakui dunia. Kita ajak
masyarakat semua untuk menjaganya,” jelas Didiet.
(HAP)




