Moneter.co.id – Holding BUMN Tambang direncanakan mulai resmi efektif mulai
akhir November 2017. Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha
Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) Fajar Harry Sampurno, Jumat (24/11).
Harry mengatakan holding akan efektif
setelah persetujuan pemegang saham dalam pengalihan saham mayoritas milik
pemerintah di tiga BUMN anggota holding yakni PT
Bukit Asam Tbk (PTBA) PT Antam Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) ke PT Inalum
(Persero) pada 29 November 2017 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB). “Holding BUMN Tambang akan efektif setelah akta inbreng
(pengalihan saham) ditandatangani oleh Menteri BUMN,” katanya.
“Tanda tangan akta inbreng bisa hari ini atau Senin
(27/11) tapi itu akan dimintakan persetujuan melalui RUPS. Jadi resminya
tanggal 29 November,” katanya.
Harry mengatakan pembentukan holding BUMN Industri
Pertambangan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan,
pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, peningkatan nilai tambah
melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari
sinergi yang dilakukan.
Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN
Tambang yang juga sudah go public tersebut,
yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen dan TINS 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN
tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki
negara.
Meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal
yang sifatnya strategis. Negara juga tetap memiliki kontrol terhadap ketiga
perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak
langsung melalui PT Inalum sebagaimana diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
(SAM)




