Moneter.co.id – Pemerintah pusat pada April 2017 memiliki total utang mencapai Rp3.667,41 triliun atau naik Rp16,37 triliun dibanding Maret 2017 yang mencapai Rp3.651,04 triliun.
Menurut data Profil Utang dan Penjaminan Pemerintah Pusat di laman djppr.kemenkeu.go.id, Kamis (25/5), total utang Rp3.667,41 triliun tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.932,69 triliun dan pinjaman sebesar Rp734,71 triliun.
Dibanding bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat meningkat Rp16,37 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp19,85 triliun dan berkurangnya pinjaman (neto) sebesar Rp3,49 triliun.
Kenaikan utang neto tahun ini hingga April 2017 sebesar Rp156,25 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp152,08 triliun dan pinjaman sebesar Rp4,17 Triliun.
Pembayaran kewajiban utang pada April 2017 mencapai Rp49,23 triliun, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp38,46 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp10,77 triliun.
Indikator risiko utang pada April 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,4% dari total utang, sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang sebesar 42%.
Average Time to Maturity (ATM) sebesar 9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 37,2% dari outstanding.
Rep.Hap