Moneter.co.id – Kalangan peretail dan pedagang pasar siap melakukan penyesuaian sistem harga jika kebijakan pemerintah terkait redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya diberlakukan setelah legislator menyetujui draf undang-undang tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, peretail siap jika pemerintah memberlakukan kebijakan redenominasi mata uang tersebut.
“Pihaknya meminta pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya dalam bentuk kampanye, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat karena karakter konsumen di Indonesia sangat sensitif dengan kebijakan pemerintah,” ucapnya, Senin (19/6)
Roy menjelaskan, untuk memenuhi hal tersebut, kebijakan ini perlu waktu transisi di mana konsumen dan masyarakat perlu mengerti yang dilakukan adalah pemotongan angka nol dalam mata uangnya atau diatur nominalnya, bukan pengurangan nilainya.
“Kebijakan ini juga harus diluncurkan dan dijelaskan langsung oleh Presiden sehingga visi dan misinya jelas. Walaupun, eksekusi kebijakan mengacu pada kementerian terkait,” ujarnya.
Menurut Roy, peretail juga memerlukan ada roadmap sistem redenominasi ini sehingga pelaku usaha bisa mempersiapkan dengan baik.
“Ada semacam guidance atau bisa dikatakan FGD atau audiensi terlebih dahulu, supaya pelaku usaha tidak salah memberlakukannya atau menjelaskannya karena yang berhubungan dengan konsumen adalah retailer,” kata Roy.
Redenominasi, katanya, masalah yang substansial karena menyangkut perdagangan dan transaksi sehingga persiapan harus matang sehingga peretail memerlukan panduan. Adapun dua hal yang menjadi perhatian peretail dari kebijakan ini yaitu persiapan dan tata kelola. “Suatu hal yang menurut pengalaman kami harus ada waktu yang cukup.”
Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan pedagang pasar sebenarnya mendukung kebijakan ini.
Hanya saja, menurutnya pemerintah perlu membuat masa transisi untuk sosialisasi kebiajakan tersebut. “Saya pikir perlu waktu karena ini menyangkut kebiasaan bertahun-tahun,” ungkapnya.
Mansuri berharap pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan ini saat ekonomi di dalam negeri berada dalam kondisi yang stabil dan baik.“Kalau sekarang masih ada penyesuaian tarif listrik yang membuat daya beli masyarakat menurun. Perlu dipikirkan kembali,” ujarnya.
Namun, jika kebijakan ini datang dari Presiden, pelaku pasar tetap mendukung dan harus siap mengimplementasikan sistem yang baru.
Rep.Sam/Bns