Moneter.co.id – Kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan
Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) berencana ingin
membuat acuan sesama perusahaan jasa kurir. Hal ini dikarenakan adanya persaingan
industri jasa pengiriman ekspres yang semakin ketat, serta diikuti dengan
perang tarif dari masing-masing perusahaan.
Ketua Umum Asperindo Mohamad Feriadi mengatakan, acuan yang
dimaksud yakni penentuan batas bawah tarif pengiriman untuk menghindari
persaingan yang tidak sehat.
“Kalau ada banting-bantingan harga yang diuntungkan
costumer, tapi perusahaan dirugikan. Dulu penetapan tarif batas bawah pernah
diberlakukan. Namun, belakangan sudah tidak dijalankan lagi,” ujarnya,
Minggu (24/12).
Feriadi ingin mengusulkan kembali pemberlakuan tarif batas
bawah. Salah satu hal yang menjadi alasan perlunya acuan tersebut adalah
hadirnya perusahaan jasa kurir baru.
Perusahaan baru tersebut memiliki kemampuan teknologi,
sehingga lebih efisien.
“Akibatnya, harga yang ditawarkan kepada customer juga
jauh lebih murah. Sedangkan pemain lama sudah terlanjur punya beban biaya yang
tinggi sehingga sulit menekan harga,” jelasnya.
Feriadi menilai, jika hal ini tidak dicarikan solusi maka
akan merugikan pemain lama. Karena itu, dia meminta anggota Asperindo mau
beralih menggunakan teknologi.
Sementara, pengamat jasa pengiriman ekspres dan e-commerce Tony Winarno menilai, praktik
persaingan harga yang tidak sehat terjadi di jasa kirim e-commerce, yang dibahasakan dengan bakar duit. “Hal
itu sungguh jauh dari semboyan Asperindo yakni Bersaing Namun Bersanding,”
kata Tony.
Tony mengusulkan, harga acuan sesuai produk di antaranya,
Express-Time Definite, produk JNE dikenal Super Speed (SS) dan Yes, Express-Day
definite, produk JNE di sebut Regular, Economy Express-Non Urgent shipment, JNE
disebut OKE. “Kami sangat mendukung gagasan Ketua DPP
Asperindo tentang harga acuan perusahaan jasa kurir,” tegas Tony.
(HAP/Snd)