Moneter.id – RUPST PT Astra International Tbk
tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Kamis (22/4) menyetujui pembagian
dividen sebesar Rp4,61 triliun atau Rp114 setiap saham dibagikan sebagai
dividen tunai.
“Menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian
perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar
Rp16,16 triliun,” kata Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro di
Jakarta, Kamis (22/4).
Djony menjelaskan, hal tersebut termasuk di dalamnya
dividen interim sebesar Rp27 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,09
triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 27 Oktober 2020.
Dengan demikian sisanya sebesar Rp87 setiap saham atau
seluruhnya berjumlah Rp3,52 triliun akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2021
kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham
perseroan pada tanggal 4 Mei 2021 pukul 16:00 WIB.
“Sisanya sebesar Rp11,54 triliun dibukukan
sebagai laba ditahan perseroan,” kata Djony.
RUPST memberikan wewenang kepada direksi untuk
melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang
diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan ketentuan pasar modal
lainnya yang berlaku.
RUPST telah menyetujui dan menerima baik Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2020, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2020.




