Moneter.id - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) wujudkan komitmen untuk senantiasa melindungi nasabah di setiap tahap kehidupan dengan memberikan pertanggungan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 senilai lebih dari Rp 460 juta.
Pembayaran klaim ini secara simbolis diserahkan kepada Syamsul Hariadi, penyintas COVID-19 di Surabaya selaku pemegang polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
Diketahui, di awal merebaknya pandemi ini di Indonesia, AXA Mandiri dipercaya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk menyediakan perlindungan jiwa dengan nilai pertanggungan lebih dari Rp 1 trilun kepada 35 ribu tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.