Moneter.id – Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) PT. Bank Maluku dan
Maluku Utara (Malut) akan digelar di Jakarta pada 17 Juni 2019. Salah satu
agendanya yakni mencari komisaris dan direksi yang baru.
Menurut pemegang saham pengendali PT. Bank Maluku
dan Malut, Murad Ismail, di Ambon, Selasa (25/6) pencalonan tersebut harus
melalui proses seleksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dahulu, makanya belum
ada keputusan soal komisaris maupun direksi PT. Bank Maluku dan Malut yang
definitif.
“Hasil OJK nantinya disampaikan kepada pemegang
saham lainnya yakni Gubernur Malut, para Bupati maupun Wali Kota se- Maluku dan
Malut,” kata Murad.
“Pastinya saat RUPS tahunan maupun luar biasa nantinya
disepakati PT. bank Maluku dan Malut harus dikelola secara profesional sehingga
mendukung pengembangan pembangunan di dua provinsi tetangga ini,” tandas
Murad.
Sedangkan, calon Komisaris Utama PT. Bank Maluku dan
Malut, M.A.S Latuconsina mengemukakan, berusaha tidak mengecewakan kesepakatan
para pemegang saham BUMD ini dan siap menjalani seleksi sesuai ketentuan OJK.
“Kepercayaan ini tidak boleh disia-siakan agar
PT. Bank Maluku dan Malut mampu berkompetensi secara sehat dengan bank maupun
lembaga keuangan lainnya yang bisa juga ekspansi di provinsi lainnya,”
katanya.
Sekedar informasi, RUPS tahunan PT. Bank Maluku dan
Malut mencalonkan Arief Burhanudin Waliulu yang sebelumnya menjabat Plt
Direktur Utama(Dirut) dan Direktur Umum Bank Maluku menjadi Dirut serta calon
Direktur Pemasaran dijabat Jetty Likur sebelumnya menempati salah satu jabatan
di Bank Mandiri Jakarta menggantikan Aleta Da Costa.
Selanjutnya, Calon Direktur Umum dijabat Joly Pulung
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Bank Maluku – Malut di Tobelo,
Malut, yang harus memenuhi beberapa persyaratan untuk diajukan ke OJK.
Sedangkan, RUPS Luar Biasa juga disepakati calon
Komisaris Utama dijabat M.A.S. Latuconsina sebelumnya adalah Wakil Walikota
Ambon, dan calon Komisaris Independen dijabat Hengky Pelapon yang harus
memenuhi beberapa persyaratan untuk diajukan ke OJK.




