Moneter.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan tidak beroperasi pada hari
pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 H yakni pada, Senin 28
Desember hingga Kamis 31 Desember 2020.
“Periode
lebaran tahun ini, BI hanya libur pada 22-25 Mei 2020 dan akan kembali beroperasi
pada Senin, 26 Mei 2020,” tulis informasi yang diumumkan melalui laman resmi BI,
Senin (20/4/2020).
Kebijakan itu sejalan dengan keputusan pemerintah menggeser cuti bersama hari
raya Idul Fitri digeser dari 26-29 Mei ke akhir tahun ini untuk menekan penyebaran
wabah virus corona.
Kebijakan itu dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor
02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan
Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun
2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun
2020.
Kebijakan
itu mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun
2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Lebih lanjut, selain tidak beroperasi pada pengganti cuti bersama Idul Fitri
1441 H, BI juga tidak beroperasi pada Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu,
28 Oktober – Jumat, 30 Oktober 2020. Kebijakan ini juga sejalan dengan
kebijakan pemerintah.




