Moneter.id – Jakarta – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) optimistis memenuhi kewajiban
pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024.
Hal ini sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
"Sampai dengan Agustus 2023 modal inti PT Bank Kalteng telah
mencapai Rp2,543 triliun," kata Direktur Keuangan, Operasional dan TI Bank
Kalteng, Ahmad Selanorwanda, Senin (18/9/2023).
Jelas Ahmad, kewajiban pemenuhan modal inti minimal tersebut bertujuan
untuk melakukan penguatan struktur, ketahanan, maupun daya saing industri
perbankan nasional untuk menghadapi dinamika perekonomian dan perkembangan teknologi
informasi.
Sementara itu, hingga saat ini Bank Kalteng secara konsisten terus
mencatat kinerja keuangan positif sampai dengan Agustus 2023 dengan pertumbuhan
aset 10,83 persen (YoY), yaitu dari Rp12,69 triliun pada Agustus 2022 menjadi
Rp14,06 triliun pada Agustus 2023.
"Kemudian laba bersih tumbuh 44,79 persen (YoY) yaitu dari Rp180,91
miliar pada Agustus 2022 tumbuh menjadi Rp261,94 miliar pada Agustus
2023," katanya.
Oleh karena itu, Bank Kalteng tetap berkeyakinan dan terus melakukan
upaya kewajiban pemenuhan modal inti dengan menjaga kinerja keuangan yang
positif, penambahan modal dan menjaga komitmen bersama seluruh pemegang saham
pemerintah daerah baik provinsi, kota, dan seluruh kabupaten di Kalimantan
Tengah.
"Dengan komitmen semua pihak, kami berharap dapat memenuhi
kewajiban modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir 2024," katanya.