Moneter.id – Jakarta
- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu bisnis pembiayaan di segmen konsumer
yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Penunjukan pionir bank
syariah di Tanah Air ini sebagai Bank
Penyalur Gaji (BPG) menjadi pintu masuk.
Penunjukan ini berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, dengan penunjukan ini, Bank Muamalat dapat menjalin kerja sama serta memberikan layanan
penyaluran gaji dan fasilitas perbankan bagi ASN di lingkup instansi
milik negara.
“Dengan Bank Muamalat mendapat kepercayaan sebagai BPG maka ASN kini
memiliki opsi layanan perbankan syariah yang lebih variatif. Dengan jumlah ASN di Indonesia yang cukup besar,
kami akan mengoptimalkan potensi ini untuk memberikan
benefit kepada ASN lewat produk dan layanan yang kami miliki,” ujarnya disiaran pers yang diterima Moneter.id, Selasa
(19/9/2023).
Indra menjelaskan, setelah memiliki rekening gaji di Bank Muamalat maka selanjutnya
ASN akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan di bank pertama murni
syariah ini. Di antaranya adalah pembiayaan kepemilikan rumah (KPR), multiguna,
hingga pembiayaan haji khusus dan umrah (Prohajj Plus).
Dalam menggenjot bisnis pembiayaan konsumer, Bank Muamalat telah menyiapkan
sejumlah strategi. Di antaranya dengan menginisiasi Muamalat Associate Program
(MAP) yang dikhususkan untuk segmentasi tersebut. “Perseroan juga melakukan shifting dan reskilling karyawan
kantor pusat Bank Muamalat menjadi Relationship Manager (RM) dalam melayani
nasabah consumer,” beber Indra.
Selain itu, Bank Muamalat juga menaikkan status Kantor Kas (KK) menjadi
Kantor Cabang Pembantu (KCP). Konversi ini dilakukan agar penetrasi bisnis
pembiayaan semakin luas dan maksimal.
“Dengan naik status menjadi KCP maka kantor cabang tersebut sudah dapat
memberikan fasilitas financing, dibandingkan dengan status KK yang
fungsinya terbatas pada funding,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing
Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta,
Surabaya dan Makassar. Adanya CPC ini bertujuan untuk meningkatkan
pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya
akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas
yang baik.