Moneter –
Barang Milik Negara (BMN) telah dihibahkan sebesar Rp488,5 triliun dalam tiga
tahun terakhir. Rinciannya, BMN yang dihibahkan oleh pemerintah pusat pada 2019
mencapai Rp57,2 triliun kemudian meningkat menjadi Rp102,6 triliun di 2020,
mencapai Rp328,7 triliun di 2021 dan Rp488,5 triliun sepanjang tahun 2022
berjalan.
“Kita lihat dalam tiga tahun terakhir saja BMN
secara total yang dihibahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,
yayasan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan adalah nilainya itu Rp488,5
triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dengan hibah tersebut, katanya, ekuitas pemerintah
pusat dalam laporan keuangan menjadi berkurang karena berpindah kepada pihak
lain.
Ia juga mengapresiasi penyerahan BMN Kementerian PUPR
senilai Rp222,58 triliun kepada berbagai kementerian, lembaga, pemerintah
daerah, yayasan, dan perguruan tinggi yang dilakukan pada hari ini.
Menurutnya, penyerahan hibah BMN kepada berbagai pihak
yang dilakukan secara terbuka melalui seremoni merupakan praktik yang baik
untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban dan haknya sebagai warga negara
Indonesia.
“Kami di Kemenkeu tiap hari harus terus
memberikan informasi, kadang-kadang melalui sosialisasi dan edukasi.
Sosialisasi dan edukasi tentang mengapa harus membayar pajak, apa
artinya,” katanya.
Adapun dari total BMN Kementerian PUPR yang dihibahkan
tersebut, jalan dan jembatan senilai Rp217,7 triliun diserahkan kepada
Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan pengelolaannya menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah penerima BMN.
“Aset yang tadinya milik pemerintah pusat menjadi
aset milik pemerintah daerah. Konsekuensinya, jalan dan jembatan tersebut harus
dipelihara pemerintah DKI Jakarta, dan pembiayaan untuk pemeliharaannya oleh
Kementerian PUPR menjadi turun,” katanya.