Moneter.id – Badan amil zakat (Baznas) Kota Bogor, Jawa Barat,mencatat penerimaan
zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadhan 2018 mencapai Rp12,1
miliar. Laporan penerimaan ZIS ini dibacakan perwakilan Baznas
Kota Bogor pada saat Shalat Idul Fitri 1439 Hijriah gelar Jumat.
Berdasarkan laporan tersebut disampaikan dana senilai Rp12,1
miliar tersebut bersumber dari penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) selama
periode Januari sampai dengan Mei 2018 yang dihimpun oleh Baznas Kota Bogor
ditambah dengan total penerimaan ZIS selama bulan Ramadhan.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dari tahun
sebelumnya. Total penerimaan tahun 2017 sebesar Rp11,7 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman
mengapresiasi peningkatan perolehan ZIS tahun ini, sebagai bentuk kepedulian
masyarakat terhadap kewajibannya membayar zakat.
“Ada peningkatan signifikan penerimaan zakat tahun 2017
dengan 2018, semoga ini akan terus berkelanjutan, seiring disahkannya Perda
zakat oleh DPRD, ” kata Usmar dikutip dari Antara, Jumat (15/06).
Menurutnya, dengan adanya Perda zakat tersebut akan mengatur
mekanisme penerimaan dan penyaluran zakat yang efektif dan efisien.
“Dengan adanya Perda ini, ada naungan hukum
terutama dalam pengumpulan zakat di instansi pemerintah,” katanya.
Sementara itu, catatan dari Baznas Kota Bogor penerimaan ZIS
selama periode Januari hingga Mei 2018 tercatat sebesar Rp1 miliar lebih.
Sedangkan penerimaan ZIS selama Ramadhan Rp11,1 miliar.
Jika dibandingkan tahun 2017, jumlah ini penerimaan ZIS dari
periode Januari sampai Mei sekitar Rp1,3 miliar. Sedangkan ZIS selama Ramadhan
sebesar Rp10 miliar. Totalnya Rp11,7 miliar.
(HAP)




