PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperluas penetrasi transaksi digital di sektor ritel dengan menggandeng Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) untuk menggenjot penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pusat perbelanjaan. Melalui program kompetisi transaksi QRIS di Royal Plaza Surabaya, BCA membidik sekitar 475 tenant untuk meningkatkan frekuensi transaksi nontunai sepanjang Oktober 2026.
Program yang berlangsung pada 1–31 Oktober 2026 ini menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi sistem pembayaran sekaligus mendorong pembentukan ekosistem pusat perbelanjaan nontunai atau cashless mall. Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa optimalisasi transaksi digital di sektor ritel masih menjadi pekerjaan rumah, meskipun infrastruktur pembayaran berbasis QRIS telah tersedia.
EVP Merchant Business Division BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan, partisipasi ratusan tenant dalam program tersebut mencerminkan respons positif pelaku usaha terhadap penggunaan QRIS. Namun, transaksi tunai masih ditemukan dan pemanfaatan QRIS dinilai belum optimal.
“Keikutsertaan 475 tenant pada kegiatan ini menunjukkan antusiasme yang baik terhadap penggunaan QRIS di Royal Plaza Surabaya. Kami melihat masih ada transaksi tunai dan penggunaan QRIS belum optimal, sehingga edukasi yang dipadukan dengan apresiasi bagi tenant diharapkan dapat mempercepat peralihan ke transaksi non tunai,” ujar Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Bagi BCA, peningkatan transaksi QRIS tidak hanya berkaitan dengan perluasan penggunaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga penguatan bisnis layanan perbankan untuk merchant. Semakin aktif tenant memanfaatkan kanal pembayaran digital, semakin besar pula peluang bank untuk memperkuat hubungan dengan pelaku usaha melalui layanan transaksi dan pengelolaan bisnis.
Royal Plaza menjadi salah satu sasaran program karena memiliki aktivitas perdagangan dan perputaran transaksi yang dinamis di Surabaya. Dengan mendorong peningkatan frekuensi transaksi QRIS di pusat perbelanjaan, BCA dan BI Jatim berupaya memperluas penggunaan pembayaran digital di lingkungan usaha yang berhadapan langsung dengan konsumen.
Dalam kompetisi tersebut, peserta dibagi berdasarkan kategori lini bisnis atau Line of Business (LOB), yakni makanan dan minuman (Food & Beverages/F&B) serta non-F&B. Kompetisi tidak mencakup tenant dari kategori perhiasan, perlengkapan rumah tangga, bahan kebutuhan sehari-hari, dan department store.
Peserta juga dikelompokkan menjadi Existing Merchant, yakni tenant yang telah menjadi merchant BCA, dan New Merchant, yaitu tenant yang belum menjadi merchant BCA. Penilaian pemenang didasarkan pada frekuensi transaksi QRIS.
Untuk kategori Existing Merchant, BCA akan memilih masing-masing 10 tenant terbaik pada kategori F&B dan non-F&B. Sementara itu, untuk kategori New Merchant, masing-masing tiga tenant akan dipilih dari kedua kelompok usaha tersebut. Dengan skema ini, total terdapat 26 pemenang dalam program kompetisi tersebut.
Skema kompetisi berbasis frekuensi transaksi ini diarahkan untuk mendorong penggunaan QRIS secara aktif, bukan sekadar mendorong merchant menyediakan fasilitas pembayaran digital. Bagi pelaku usaha, peningkatan penggunaan kanal nontunai juga dapat menjadi bagian dari upaya menyesuaikan layanan dengan kebutuhan pelanggan yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital.
Selain kompetisi, BCA dan BI Jatim menggelar Gathering Tenant Royal Plaza pada 8 Oktober 2026 yang dihadiri 76 tenant. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan partisipasi peserta sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai sistem pembayaran digital dan perlindungan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur memberikan sosialisasi mengenai QRIS, program PEKA atau Peduli, Kenali, Adukan, serta perlindungan konsumen. Sementara itu, BCA memaparkan fitur dan manfaat aplikasi Merchant BCA serta mekanisme kompetisi transaksi QRIS.
Ketut menilai edukasi menjadi bagian penting dalam memperluas adopsi pembayaran digital di kalangan pelaku usaha. Pemahaman mengenai penggunaan QRIS perlu berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap hak konsumen dan mekanisme pengaduan agar digitalisasi transaksi memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
“Melalui Gathering Tenant dan Program Kompetisi Transaksi QRIS ini, kami berharap para tenant tidak hanya semakin memahami penggunaan QRIS dan aplikasi Merchant BCA, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai perlindungan konsumen. Dengan demikian, peralihan ke transaksi non tunai dapat memberikan manfaat bagi tenant maupun pelanggan,” kata Ketut.
Ia menambahkan, BCA akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra untuk menghadirkan solusi pembayaran yang relevan bagi pelaku usaha. Kerja sama dengan BI Jatim dan Royal Plaza Surabaya diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang lebih luas di pusat perbelanjaan.
“Kami optimistis kolaborasi bersama Bank Indonesia dan Royal Plaza Surabaya dapat mewujudkan Royal Plaza sebagai pusat perbelanjaan dengan konsep cashless,” pungkasnya.
Keberhasilan program ini pada akhirnya akan tercermin dari peningkatan penggunaan QRIS oleh tenant dan pelanggan dalam transaksi sehari-hari. Bagi industri perbankan, perluasan transaksi nontunai di sektor ritel juga menjadi peluang untuk memperkuat bisnis layanan merchant sekaligus memperluas ekosistem pembayaran digital di Indonesia.




