Moneter.id – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi memiliki 99,99%
saham PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal) dan PT BCA Finance 0,01% dari total
saham Bank Royal.
Penandatanganan perjanjian Akta Jual Beli saham
dilakukan perseroan setelah mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
“Aksi korporasi ini merupakan langkah strategis perseroan dalam rangka
melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah
Air,” kata Direktur BCA Subur Tan, Selasa, (05/11).
Kata Subur, perusahaan berharap melalui aksi ini dapat
memberikan nilai tambah (added value)
yang berkesinambungan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan.




