Moneter.id – Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk
penetapan Bea Keluar (BK) periode November 2019 adalah USD 571,13/MT. Harga
referensi tersebut melemah USD 3,73 atau 0,65 persen dari periode Oktober 2019
yang sebesar USD 574,86/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE)
atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level
di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT
untuk periode November 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana disiaran
persnya di Jakarta akhir pekan lalu.
BK CPO untuk November 2019 tercantum pada Kolom 1
Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD
0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2019 sebesar USD
0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada
November 2019 sebesar USD 2.500,16/MT naik 10,01 persen atau USD 227,42 dari
bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.272,74/MT. Hal ini berdampak pada
peningkatan HPE biji kakao pada November 2019 menjadi USD 2.213/MT, naik 11,2 persen
atau USD 222 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 1.991/MT.
“Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao
disebabkan menguatnya harga internasional,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan ini
tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum
pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.
13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan
produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu
dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan
No. 13/PMK.010/2017.