Selasa, September 30, 2025

Berikut Ini Alasan Pelindo II Perpanjang Kontrak Hutchison Port Holdings

Must Read

Moneter.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPR Pelindo II berencana meminta penjelasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Pemanggilan Menteri Rini tersebut oleh Pansus DPR Pelindo II salah satunya berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit tersebut ditemukan berbagai penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT dengan kerugian negara hingga USD 306 juta atau setara Rp 4,08 triliun. 

Perhitungan kerugian negara berdasarkan pada kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima PT Pelindo II dari HPH saat memperpanjang kontrak selama 25 tahun, mulai 2014-2039.

Sumber Moneter.co.id menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan kenapa Pelindo II memperpanjang kontrak dengan HPH terkait pengelolaan terminal peti kemas JICT. Misalnya, HPH merupakan merupakan operator terminal global terbesar di dunia yang memiliki banyak jaringan dan pelanggan. “HPH juga mengelola 48 terminal di 25 negara yang berpengalaman sejak 1970-an,” kata sumber, belum lama ini.

Sumber menjelaskan, setidaknya ada 10 poin penting terkait perpanjangan kontrak kerjasama pengoperasian terminal peti kemas JICT. Pertama, memaksimalkan potensi keuntungan IPC yang dapat diraih melalui perpanjangan kontrak JICT. 

Kedua, Pelindo II atau Indonesia Port Corporations (IPC) akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan komposisi kepemilikan IPC 50,9 persen, Koperas Pegawai Maritim (Kopegar) 0,1 persen, dan HPH 49 persen. 

Ketiga, IPC menerima uang muka sebesar USD 215 Juta dari perpanjangan kontrak JICT. Keempat, pendapatan sewa JICT yang semula variable income based on revenue menjadi fixed income sebesar USD 85 juta per tahun.

Kelima, IPC tetap akan mendapat fixed income meskipun pendapatan dan arus container JICT menurun. Keenam, objek perpanjangan kerjasama yang semula merupakan dua terminal menjadi hanya satu terminal.

Ketujuh, Terminal II dioperasikan oleh IPC,  sementara Terminal I masih dioperasikan oleh JICT. Kedelapan, penghapusan biaya technical Know-how sebesar USD 50 juta atau setara Rp 675 miliar hingga 2019.

Kesembilan, penghapusan nilai residual aset di akhir kontrak USD 58 juta atau sekitar Rp 783 miliar, atau nilai sekarang USD 36,2 juta,  sehingga IPC tidak perlu membayar kembali aset yang diterima pada akhir kontrak. Kesepuluh, amandemen perjanjian perpanjangan JICT ditandatangani oleh IPC dan Hutchison Port Jakarta  (HPJ).

“Apabila dioperasikan sendiri oleh IPC disinyalir akan terjadi sejumlah kerugian. Seperti, IPC akan kehilangan market atau network yang dimiliki oleh HPH, dan IPC diharuskan membayar terminal value sekitar USD58 juta,” ujar sumber.

Kerugian lainnya, lanjut sumber, misalnya IPC harus membayar technical Know-how kepada mitra senilai 14,08 persen dari pendapatan perusahaan (pertahun). “Berikutnya, IPC akan kehilangan kesempatan untuk menerima uang muka sebesar USD 215 juta yang diperlukan untuk mengembangkan dan membangun fasilitas-fasilitas pelabuhan,” jelasnya.

Kondisi Terminal

Di satu sisi, imbuh sumber, kondisi yang ada saat ini fasilitas Terminal JICT I di dermaga sisi utara masih memiliki ke dalaman -14 LWS, dan dermaga sisi barat memiliki ke dalaman -10 LWS. Kondisi tersebut menyebabkan Terminal JICT II shanya dapat disandari oleh kapal berkapasitas kurang dari 5.000 TEUs.

Penjelasan sumber, kondisi terminal JICT II yang hanya memiliki ke dalaman -8,5 LWS dan saat ini under utilized hanya dapat disandari oleh kapal-kapal kecil berkapasiitas tidak lebih dari 1.500 TEUs. 

"Sedangkan Terminal New Priok Tahap I yang terdiri atas tiga container terminal akan memiliki fasilitas dermaga dengan ke dalaman hingga -20 LWS yang akan mampu disandari oleh kapal berkapasitas hingga 18.000 TEUs," terang sumber.

Sumber pun menerangkan bahwa terminal baru tersebut akan menciptakan kompetisi dengan terminal-terminal yang sudah ada agar dapat disandari oleh kapal-kapal dengan kapasitas besar.

Reporter : HY

 

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img