Moneter.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyusun kepengurusan untuk periode 2017-2022.
Para pengurus sebelumnya telah menjalani proses seleksi di DPR dan diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keppres No 77/P Tahun 2017.
Kasubbag Humas KPAI Vista Pratiwi mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menjalankan roda organisasi KPAI, dilakukan rapat pleno untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua, yang dilaksanakan hari Senin, 7 Agustus 2017.
"Pleno tersebut dihadiri oleh 9 komisioner terpilih. Dalam rapat pleno terpilih secara aklamasi yaitu Susanto sebagai Ketua dan Rita Pranawati Sebagai Wakil Ketua," ujarnya, Senin (7/8).
Kepengurusan di komisioner KPAI bersifat kolektif kolegial. Seluruh komisioner wajib menjamin seluruh anak Indonesia terlindungi.
Berikut susunan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022:
Ketua : Dr. Susanto, MA
Wakil Ketua : Rita Pranawati, MA
Anggota :
1. Ai Maryati Solihah
2. Jasra Putra
3. Margaret Aliyatul Maimunah
4. Putu Elvina
5. Retno Listyarti
6. Susianah
7. Sitti Hikmawatty




