Moneter.id
– Berdasarkan keputusan
Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 November 2020, Bank Indonesia (BI) menurunkan tingkat
suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo
Rate (BI7DRRR) sebesar
25 basis poin menjadi 3,75 persen.
“Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi
rendah, stabilitas eksternal terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk
mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta,
Kamis (19/11/2020).
Selain itu, BI juga menurunkan masing-masing 25
basis poin untuk suku bunga deposit facility menjadi 3 persen
dan suku bunga lending facility menjadi 4,5 persen.
“BI tetap berkomitmen dalam penyediaan likuiditas
termasuk dukungan kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020,”
ujarnya.
Penurunan suku bunga acuan ini dilakukan setelah BI
selama empat kali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama
periode Juli-Oktober 2020. Total sejak 21 November
2019 hingga November 2020, BI telah menurunkan 125 basis poin.




