Senin, Oktober 6, 2025

Bisnis e-Commerce Menjamur, Ketua OJK: Penggunaan e-Money dan Cryptocurrency Perlu Kajian

Must Read

Moneter.id – Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) Wimboh Santoso menjelaskan
perubahan gaya hidup masyarakat dan perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi, membuat menjamurnya bisnis berbasis digital (
e-commerce).

“Selain
itu, terdapatnya teknologi keuangan (
financial
technology
/fintech) yang tentunya membutuhkan alat pembayaran yang lebih
cepat, aman dan efisien,” kata Wimboh dalam acara Seminar tentang Standarisasi
Mata Uang Digital Fiat (DFC) dan Penerapannya yang diselenggarakan
International Telecommunication Union (ITU) dengan Cornell Research Academy di
Cornell Tech, New York pada akhir pekan lalu.
 

Seminar
tersebut membahas tren teknologi terbaru dan inovasi di penerbitan mata uang
digital dan pengaruhnya terhadap ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Menurut
Wimboh, penggunaan
e-money dan cryptocurrency dalam bisnis berbasis
digital akan terhambat beberapa keterbatasan sehingga banyak negara mulai
mengkaji dan mencoba menerapkan Central Bank Digital currency (CBDC) dan Crypto
Fiat Currency yang menggunakan teknologi Block Chain (Distributed Ledger
Technology) serta didukung oleh sovereign currency (diterbitkan oleh Bank
Sentral).

Wimboh
menyampaikan bahwa penerapan CBDC yang menggunakan teknologi Distributed Ledger
di Indonesia perlu untuk terus dikaji penerapannya karena adanya manfaat pada
penguatan sistem pembayaran.

“Untuk
Indonesia yang berpenduduk besar dan kondisi demografi yang tersebar di sekitar
17 ribu pulau, berkembangnya
fintech
dan digital
payments yang handal harus
terus kita dukung karena merupakan salah satu solusi bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya akses keuangan,” ujar Wimboh.

Ia
menyampaikan bahwa penerapan CBDC tersebut harus mempertahankan peran Bank Sentral
sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran. Aspek stabilitas sistem
keuangan dan perlindungan konsumen juga tidak boleh dikesampingkan dalam
penerapan CBDC. 

“Penerapan
CBDC itu akan menghemat banyak biaya di sistem pembayaran dan mempercepat
peningkatan inklusi keuangan masyarakat,” ujarnya.

Dalam
penerapannya, jelas Wimboh, perlu transisi bertahap dan paralel serta mekanisme
konversi juga harus jelas dan transparan. Begitu pula dari aspek legalitas juga
perlu untuk disesuaikan.

Penyesuaian
legalitas sistem pembayaran digital di negara berkembang relatif lebih mudah
daripada di negara Amerika Serikat yang membutuhkan proses lebih panjang,
berdasarkan riset dari Angela Walch, Professor di St. Mary’s University School
of Law.

Ekosistem
sistem pembayaran yang terintegrasi sangat dibutuhkan sehingga kehadiran
National Payment Gateway oleh BI merupakan langkah awal yang patut diapresiasi
yang menghadirkan
single network
untuk transaksi domestik.

OJK
bersama dengan Pemerintah, BI akademisi dan juga lembaga internasional memiliki
komitmen sebagai
global collective
efforts
untuk menerapkan CBDC dapat berkembang ke arah yang dikehendaki dan
membawa manfaat bagi masyarakat luas.

 

  

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img