Moneter.co.id – Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memblokir sejumlah kartu
telepon untuk tahap II. Periode 01-30 April 2018, pelanggan yang belum
melakukan registrasi tak bisa menerima SMS dan telepon. Pelanggan ini hanya
bisa memakai jaringan internet.
Berdasarkan
data terakhir di situs Kominfo, 360,3 juta pelanggan registrasi. Jadi,
seharusnya tak banyak lagi pelanggan registrasi di masa pemblokiran kedua ini.
Namun Badan Regulasi dan
Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mencatat, pelanggan registrasi ulang dan
registrasi mencapai 299,87 juta.
“Data-data
Kominfo masih hit pelanggan
yang melakukan registrasi dan belum direkonsiliasi dengan data registrasi di
operator,” kata Komisioner Bidang Hukum BRTI Ketut Prihadi Kresna Murti,
Senin (2/4).
Oleh karena itu, operator
masih agresif mengeluarkan jurus-jurus agar pelanggan meregistrasi. Telkomsel,
misalnya, melakukan sosialisasi dan kunjungan ke pelanggan di titik keramaian
seperti pemukiman, pasar tradisional, institusi pendidikan, perkantoran hingga
kawasan industri. Lalu menggandeng pengusaha, pengurus sekolah, kampus dan
pemerintah daerah
Terkait jumlah pelanggan yang
diblokir, Telkomsel mengacu ketentuan Kominfo. “Telkomsel secara berkala
berkomunikasi dan melaporkan progres registrasi prabayar ini ke Kominfo,”
ujar Adita Irawati, VP Corporate CommunicationTelkomsel.
XL Axiata mensosialisasi
registrasi melalui melalui pesan SMS dan penyisipan pesan mengenai registrasi
prabayar di setiap program kegiatan. “Per hari ini (kemarin) jumlah
pelanggan kami yang melakukan registrasi sudah 45 jutaan,” terang Tri Wahyuningsih, GM Corporate Communication XL
Axiata.
Sementara, Indosat Ooredoo
melakukan sosialisasi dan reminder ke pelanggan, melalui digital channel, SMS
dan gerai. “Jumlah pelanggan sedang konsolidasi. Mungkin bisa cek ke
Kominfo,” terang Group Head Corporate Communication Indosat Deva
Rachman.
(HAP/Kntn)