Moneter.co.id – BNI Life bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan pengendalian gratifikasi kepada segenap karyawan BNI Life di Kantor Pusat BNI Life Tower, Jakarta, Rabu (8/3).
Pemeriksa gratifikasi KPK Devi Lisnawati mengatakan, penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Karena itu, segenap karyawan diharapkan dapat melaporkan penerimaan gratifikasi jika pada kondisi tersebut karyawan tidak dapat menolaknya karena demi menjaga hubungan baik dengan pemberi. “Peran media sangat menentukan dalam mengawal upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi,” ujar Adlinsyah.
Pemeriksa Gratifikasi KPK Mutiara Karina Rizky menegaskan penolakan terhadap gratifikasi akan membangun kebiasaan dan budaya antigratifikasi.
Sementara, Head of Corporate Secretary Arry Herwindo mengatakan sosialisasi KPK itu merupakan tindak lanjut dari kebijakaBNI n gratifikasi di lingkungan BNI Life.
“Sosialisasi dirangkai dengan penyampaian informasi kepada karyawan untuk sistem pelaporan gratifikasi di BNI Life,” tambah Head of Compliance Eddy Hutauruk
Kegiatan itu dibuka oleh Direktur Risk Management Hirokazu Todaka dan diikuti Wakil Direktur Utama BNI Life Geger Maulana, perwakilan dari Bank BNI selaku perusahaan induk BNI Life dan perusahaan anak BNI.
(TN)