Moneter.co.id – Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan senilai Rp1,05 triliun dalam kurun
Januari hingga pertengahan November 2017.
Angka
tersebut melampaui target sebesar 16% dari target PNPB yang ditetapkan pada
2017, yakni sebesar 900 miliar.
Hingga pencapaian seperti
ini, diperkirakan total PNBP BPH Migas hingga akhir 2017 akan mencapai angka
Rp1,1 triliun. Yang artinya, PNBP BPH Migas per bulannya rata-rata mencapai
Rp88,8 miliar.
PNBP BPH Migas ini berasal
dari dua jenis pendapatan, yakni pendapatan iuran badan usaha-badan usaha dari
kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar
Rp777 miliar (74%), serta dari kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui
pipa sebesar Rp269 miliar (26%).
“Pada tahun sebelumnya di
2016 BPH Migas juga hanya menargetkan angka PNBP sebesar Rp900 miliar. Namun di
luar prakiraan, capaian akhir tahun melebihi target yakni sebesar Rp1,083
triliun atau 120 persen,” Kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ignasius Jonan.
Beberapa tahun terakhir,
BPH Migas tercatat selalu menyerahkan sebagian besar PNBP-nya kepada Pemerintah
dari kedua jenis penerimaan tersebut (iuran BBM dan iuran gas bumi). (SAM)




