Moneter.co.id – Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) sedang
membangun aplikasi untuk mempermudah layanan pendaftaran berbagai produk halal.
Sekretaris
BPJPH Kemenag Abdurrahman mengatakan kehadiran aplikasi itu diharapkan dapat
menjadi awal yang baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan akan
efektif beroperasi pada awal tahun depan.
“Aplikasi ini
dibuat simpel sehingga memudahkan pelaku dunia usaha dalam melakukan
pendaftaran produk-produk mereka,” katanya, Selasa (21/11).
Adurrahman
menjelaskan, para pelaku usaha dan masyarakat menunggu kapan BPJPH mulai
efektif beroperasi, setelah melakukan sejumlah persiapan, baik yang menyangkut
regulasi dan lainnya.
“Pihaknya
menyelenggarakan kegiatan focus
group discussion (FGD)
untuk membahas dan review proses bisnis dan pembuatan aplikasi
pendaftaran sertifikasi halal,” tegasnya.
Selain itu,
lanjtnya, review dilakukan agar proses bisnis
jaminan produk halal berjalan lebih efektif sehingga layanan kepada pelaku
usaha dan masyarakat semakin cepat, yakni pada Desember 2017 aplikasinya ini
diharapkan sudah bisa dimanfaatkan.
“Proses
sertifikasi dalam waktu maksimal 62 hari, itu sudah selesai, mulai dari
pendaftaran, sidang fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) hingga terbitnya sertifikat,”
jelasnya. (SAM)