Moneter.id
– Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat realisasi belanja 13 kementerian/lembaga
(K/L) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebesar
Rp23,88 triliun atau 80,6 persen dari total anggaran Rp29,63 triliun sepanjang
2020.
“Ini berarti serapannya cukup tinggi. Realisasi
Rp23,88 triliun akan menjadi objek pemeriksaan atas laporan keuangan tahun
2020,” kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto dalam
acara Pemeriksaan LKKL lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK di
Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Hendra menyatakan pada Laporan Keuangan Kementerian
Lembaga (LKKL) 2019 pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
untuk 17 K/L dari 20 K/L yang berada dalam naungan Kemenkopolhukam.
Menurutnya, hal itu sudah cukup bagus karena terdapat
lebih dari 80 persen yang mendapat opini WTP namun masih ada dua K/L mendapat
opini wajar dengan pengecualian dan satu K/L tidak memberikan pendapat.
“Kepada yang belum mendapat opini WTP, kami selalu
membuka diri bahkan kami mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan agar tahun
ini yang kita periksa bisa berubah atau naik kelas menjadi WTP,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan opini atas suatu laporan
keuangan tidak bersifat statis karena bisa naik dan turun sehingga diharapkan
untuk yang telah memperoleh opini WTP supaya selalu mempertahankannya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar K/L dapat
menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam memperbaiki
kelemahan-kelemahan sistem pengendalian internal dan selalu berinovasi terhadap
pengelolaan keuangan negara.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga
selalu dijaga agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya
untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengatakan bagi K/L yang belum
memperoleh opini WTP agar semakin meningkatkan upayanya dalam pengelolaan
keuangan yang tertib dan akuntabel.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara
seperti menindaklanjuti rekomendasi BPK lebih serius serta memperkuat sistem
pengendalian internal dan kapasitas SDM pengelola keuangan dengan pendidikan
dan pelatihan yang cukup.
Kemudian juga dapat dilakukan dengan melengkapi setiap
pelaksanaan kegiatan berdasarkan pedoman terkait mekanisme pertanggungjawaban
keuangan negara yang rinci dan jelas sehingga bisa dipahami oleh seluruh
pelaksana kegiatan.
“Masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki
meskipun data yang kami peroleh tindak lanjut secara overall adalah 76,5
persen. Ini sudah di atas rata-rata,” katanya.
Sementara itu, Hendra menyatakan hingga semester
I-2020 BPK sudah menghasilkan 2.533 temuan pemeriksaan terhadap 13 K/L dari
total 5.675 rekomendasi dengan nilai temuan Rp1 triliun.
Untuk yang baru ditindaklanjuti sebanyak 4.344
rekomendasi senilai Rp431 miliar atau 76,5 persen dan yang belum sesuai
rekomendasi sebanyak 939 rekomendasi senilai Rp556 miliar atau 16 persen.
Untuk yang belum ditindaklanjuti sebanyak 375
rekomendasi senilai Rp7,7 miliar atau 6,6 persen dan yang tidak dapat
ditindaklanjuti dengan alasan sah senilai Rp5,3 miliar atau 0,29 persen atau
sebanyak 17 rekomendasi. (Ant)




