Moneter –
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 1,17 persen di 90 kota pada September 2022 atau adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,57
pada Agustus menjadi 112,87 pada September 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan penyumbang inflasi
pada September utamanya dari kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota,
beras, minyak solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan
bahan bakar rumah tangga.
Dengan terjadinya inflasi pada September, maka inflasi
tahun kalender September 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,84% dan inflasi
tahun ke tahun (yoy) September 2022 terhadap September 2021 sebesar 5,95%.
Margo menuturkan inflasi pada September 2022 merupakan
tertinggi sejak Desember 2014 yang 2,46% akibat kenaikan harga BBM pada
November 2014.
“Dari 90 kota IHK seluruhnya mengalami inflasi dengan
yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27% dan terendah di Pematang
Siantar sebesar 0,04%,” tuturnya.
Dari 90 kota yang diamati BPS terdapat 88 kota
mengalami inflasi, sedangkan dua kota lainnya mengalami deflasi yaitu Manokwari
sebesar 0,64% dan Timika sebesar 0,59%.
Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87%
yang disebabkan oleh kenaikan harga bensin dengan andil 0,81%, beras 0,35%,
angkutan dalam kota 0,18% dan angkutan antarkota 0,09% sedangkan inflasi
terendah terjadi di Merauke yaitu sebesar 0,07%.
Jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau
secara bulanan (month-to-month/mtm),
inflasi tertinggi di Sumatera terjadi di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87%, untuk
Jawa ada di Kudus sebesar 1,65% dan untuk Kalimantan ada di Singkawang 1,66%.
Kemudian, untuk inflasi tertinggi di Sulawesi terjadi
di Palopo sebesar 1,74%, untuk Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang 1,82%
sedangkan untuk Maluku dan Papua terjadi di Sorong sebesar 1,49%.
Sementara jika inflasi dilihat berdasarkan sebaran
menurut pulau secara tahunan (year-on-year/yoy),
inflasi tertinggi untuk Sumatera terjadi di Padang sebesar 8,54%, untuk Jawa
ada di Surakarta 7,84% sedangkan untuk Bali dan Nusa Tenggara ada di Kupang
7,45%.
Selanjutnya, untuk inflasi di Kalimantan tertinggi
terjadi di Sampit sebesar 8,58%, untuk Sulawesi terjadi di Luwuk 8,34%
sedangkan untuk inflasi tertinggi di Maluku dan Papua ada di Jayapura 8,62%.
Margo menjelaskan, untuk inflasi di Sampit sebesar
8,58% (yoy) tersebut utamanya karena kenaikan harga tarif air minum PAM dengan
andil 1,81%, bensin 1,18%, bahan bakar rumah tangga 0,67% dan harga rokok
kretek filter 0,34%.
“Secara tahunan atau September 2022 dibandingkan
September 2021 terjadi inflasi 5,95%. Itu tertingginya di Sampit mencapai 8,85%
dan terendah di Waingapu 3,92%,” katanya.




