Moneter –
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng PT Pegadaian merilis produk “Kartu
Emas” sebagai alat pembayaran berbasis saldo tabungan emas, pada Senin (20/12).
“Kartu Emas” merupakan kartu kredit co-branding
yang menjadi salah satu langkah nyata penguatan sinergi dan konsolidasi bisnis
antara BRI dan Pegadaian, sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap aset
emas.
“Produk baru itu akan memberikan pengalaman berbeda
bagi nasabah. Pasalnya, saldo pada Kartu Emas merupakan saldo Tabungan Emas,
yang dikonversi dengan sistem gadai Tabungan Emas,” kata Direktur Utama
Pegadaian Kuswiyoto, Selasa (21/12).
Seperti kartu kredit, jelas Kuswiyoto, “Kartu Emas”
merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai
kebutuhan. Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan
transaksi di merchant offline maupun
online di mana pun yang memiliki logo VISA.
Nasabah dapat memiliki “Kartu Emas” jika rekening
tabungan emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di
aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.
Syarat lainnya ialah usia pemilik minimal 21 tahun
atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri batas
(limit) kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa
harus melalui screening.
“Proses pengajuan kartu kredit co-branding tersebut pun sangat mudah dan cepat,” jelas Kuswiyoto.
Melalui aplikasi Pegadaian Digital, katanya, nasabah
tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status
aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi.
“Kartu emas bisa dimiliki oleh siapa saja, tanpa
memandang pekerjaan, penghasilan, dan faktor lainnya. Proses pengajuannya pun
cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke
outlet,” kata Kuswiyoto.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut sekaligus
membuktikan emas dapat menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai
kebutuhan nasabah.
“Memiliki emas tak hanya sekadar investasi saja,
tapi bisa dioptimalkan menjadi aset yang likuid untuk memenuhi berbagai
kebutuhan kita dengan mudah, aman, dan nyaman,” imbuh Kuswiyoto.
Selain itu, kerja sama penerbitan kartu emas BRI dan
Pegadaian ini juga melingkupi kerja sama layanan API (Application Programming Interface) kartu kredit. Dengan begitu,
nasabah dapat mengakses berbagai layanan kartu kredit melalui aplikasi seluler
Pegadaian Digital.
Bunga nasabah kartu emas ini telah diatur menjadi
sangat terjangkau, yakni 0,75 persen per 15 hari. Nasabah juga dapat melakukan
tarik tunai di ATM Bank BRI, ATM Visa, dan ATM Link yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Saat pembayaran tagihan melewati jatuh tempo, nasabah
tidak akan menerima telepon dari penagih utang atau debt collector. Berbagai fleksibilitas yang ditawarkan kartu emas
diharapkan mampu meningkatkan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap
ekosistem emas.




