Moneter.co.id – Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyalurkan kredit
usaha rakyat (KUR) senilai Rp338 miliar kepada 25.898 debitur pada triwulan I
tahun 2018.
“Peminat KUR cukup banyak, bahkan ada 20 permohonan yang
masih kami proses. Belum di unit mikro bisa ratusan,” kata Kepala Cabang
BRI Cabang Mataram Harsono.
Ia menyebutkan realisasi KUR senilai Rp338 miliar terdiri
atas KUR retail Rp34,5 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 188 orang. Nilai
tersebut sudah melebihi target 2018 sebesar Rp30 miliar.
Selain itu, KUR kecil (mikro) senilai Rp304,20 miliar dengan
jumlah debitur sebanyak 25.710 orang. Nilai realisasi tersebut sudah hampir
mendekati target sebesar Rp325 miliar.
Realisasi KUR pada triwulan I/2018, lanjut Harsono, sudah
melebihi realisasi pada tahun sebelumnya, yakni KUR retail sebesar Rp26,5
miliar dan KUR kecil Rp287 miliar. “Permohonan KUR yang meningkat disebabkan bunga yang menurun
dari 9% menjadi 7% pada 2018,” ujar Harsono.
Ia mengatakan kredit dengan bunga yang disubsidi pemerintah
tersebut disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten
Lombok Barat, Lombok Utara, dan Kota Mataram. Ketiga daerah itu merupakan
wilayah kerja BRI Cabang Mataram.
Untuk wilayah Kota Mataram, KUR yang disalurkan lebih banyak
untuk sektor perdagangan, sedangkan di Kabupaten Lombok Barat, dan Lombok Utara,
menyasar sektor pertanian, peternakan dan perikanan, di samping sektor
perdagangan. “Proses penyaluran
KUR sudah menggunakan sistem digital BRISpot,” ujarnya.
Calon debitur bisa mengajukan permohonan kredit menggunakan
telepon genggam (HP) pintar. Semua dokumen persyaratan, termasuk aset yang
dijadikan agunan difoto, kemudian dikirim menggunakan HP.
Setelah semua persyaratan masuk ke dalam sistem
“BRISpot”, petugas akan memproses sebelum mendapatkan keputusan dari
pimpinan cabang. “Proses permohonan KUR menggunakan sistem digital
tersebut paling lama dua hari. Kalau lewat dua hari, petugasnya dapat nilai
merah,” katanya.
KUR adalah kredit/pembiayaan yang diberitakan oleh perbankan
kepada usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi yang layak
“feasible” tapi belum “bankable” atau yang memiliki prospek
bisnis yang baik dan memiliki kemampuan untuk mengembalikan tapi terkendala
agunan.
(HAP/Ant)




