Moneter
–
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga
bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April
2022 pukul 00.00 waktu setempat. Sebelumnya perseroan menjual Pertamax sebesar
Rp9.000.
Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah
wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,
Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua
Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi
Rp12.750 per liter.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam
rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020
tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan
bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun
pengisian bahan bakar umum,” kata Vice
President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta,
Kamis (31/3/2022).
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar
nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga
minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan
harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga
minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga
keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik
Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain
itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan
pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke
Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah
Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55
dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode
Desember 2021 yang hanya sebesar 73,36 dolar AS per barel.