Moneter.co.id – Pemerintah
menargetkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
sebesar Rp 120 triliun dengan bunga 7% sepanjang tahun 2018. Terkait hal itu, Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (KemenKop dan UKM) berencana akan membina debitur penerima KUR agar digunakan untuk kegiatan produktif.
“Bunga
KUR akan diturunkan lagi menjadi 7 persen. Ini kebijakan pemerintah atas
perintah Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Jumat (05/01).
Menurut
Puspayoga, Kementerian Koperasi dan UKM sebagai kuasa pengguna anggaran akan
terus melakukan pembinaan supaya UKM dapat membuat manajemen keuangan yang
jelas, terukur, sehingga dana dari KUR yang diberikan perbankan maupun koperasi
bermanfaat bagi pengembangan usahanya.
“Kita
bina UKM bagaimana manajemen supaya jelas. Jangan sampai dapat duit, lalu
dibelikan sepeda motor, itu konsumtif. Manajemen keuangan amburadul, untuk
usaha dan uang jajan anaknya digabung. Jangan kayak manajemen dagang es,” katanya.
Berdasarkan
data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat
ada sebanyak 56,69 juta unit usaha. Terdiri dari usaha mikro sebanyak 58,9
juta, usaha kecil sebanyak 716,8 ribu, dan usaha menengah sebanyak 65,5 ribu,
serta usaha besar sebanyak 5,03 ribu usaha.
Dalam
rangka mendorong pengembangan pelaku UMKM untuk naik kelas telah dikembangkan
program kewirausahaan nasional, antara lain pemasyarakatan kewirausahaan,
pelatihan kewirausahaan, magang kewirausahaan, bantuan wirausaha pemula, dan
pendampingan kewirausahaan.
Sebelumnya,
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat
koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana dan
perwakilan kementerian dan lembaga terkait memutuskan untuk menurunkan suku
bunga KUR pada 2018 dari semula 9% efektif per tahun menjadi sebesar 7% efektif
per tahun pada Jumat (27/10/2017).
Bunga
KUR yang baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018. Penurunan bunga KUR ini
untuk mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
(TOP)




