Kamis, Maret 12, 2026

CIMB Niaga Finance Raup Laba Bersih Sebesar Rp243,92 Miliar pada 2021

Must Read

Moneter
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (Perseroan)
atau CIMB Niaga Finance menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2021 termasuk laporan tugas
Pengawasan Dewan Komisaris  dan laporan
kinerja Direksi Perseroan tahun buku 2021.

RUPST juga telah menghasilkan sejumlah keputusan
lainnya, yaitu penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2021, penetapan
Rencana Kerja Perseroan untuk Tahun Buku 2022, penunjukan Akuntan Publik untuk
Tahun Buku 2022, penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangannya, perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, perubahan susunan Dewan Pengawas
Syariah, persetujuan penawaran sukuk melalui penawaran umum dan Laporan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan 2022.

Dalam laporan keuangan yang berakhir pada periode 31
Desember 2021, Perseroan berhasil melaporkan perolehan total laba bersih
(audited) sebesar Rp243,92 miliar pada 2021 (FY2021), naik sebesar 8,5% year on
year (yoy).

“Kinerja tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan
yang diperoleh dari pembiayaan konsumen. Peningkatan pendapatan didukung oleh
kenaikan total booking sampai akhir tahun 2021 sebesar Rp 5,67 triliun, naik
signifikan 51,3% dibanding tahun 2020 sebesar Rp.3,75 triliun,” tulis
keterangan resmi perseroan yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Tulisnya, dari sisi Total Aset Kelolaan 2021 mengalami
pertumbuhan menjadi Rp.7,05 triliun naik 27,7% dibandingkan tahun 2020.

Kata Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan
Suherman, tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan terutama akibat
gelombang kedua pandemi COVID-19. “Namun, kami masih mampu mencatatkan kinerja
yang menggembirakan dengan pertumbuhan kinerja yang positif,” ucapnya.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui penggunaan
dividen tunai sebesar Rp24,39 miliar atau 10% dari laba bersih CIMB Niaga
Finance tahun buku 2021 yaitu sebesar Rp243,92 miliar. Perseroan secara
konsisten memberikan deviden dengan nominal 10% dari laba bersih selama empat
tahun berturut-turut.  Adapun laba bersih
setelah dikurangi pembayaran deviden tunai, dibukukan sebagai laba ditahan
untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor
Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota
PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2022.

Terkait dengan berakhirnya masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ristiawan
Suherman sebagai Presiden Direktur untuk masa jabatan lima thun kedepan.  Selain itu, RUPST juga menyetujui
pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Komisaris dan Ibu Koei Hwei
Lien sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan tiga tahun kedepan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan
pengawas Syariah (DPS) menjadi Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA, sehubungan
Ketua Dewan Pengawas Syariah Ibu Prof. DR. Hj. Huzaemah Tahido, MA telah
meninggal dunia pada tanggal 23 Juli 2021.

Dengan pengangkatan tersebut, maka susunan Anggota
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Finance adalah
sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden
Direktur         : Ristiawan

Direktur                        : Danis V Binawan

Direktur                        : M Imron Rosyadi Nur,
ST

Direktur                        : Kurniawan Kartawinata

Direktur                        : Antonius Herdaru
Danurdoro

 

DEWAN KOMISARIS

Presiden
Komisaris      : Lani Darmawan

Komisaris                     : Koei Hwei Lien

Komisaris                     : Cheong Chee Wai

Komisaris
Independen : Serena Karlita Ferdinandus

Komisaris
Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga

 

DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Pengawas
Syariah       : Prof. DR. H. Fathurrahman
Djamil

 

Selain itu, dalam RUPS menyetujui Penerbitan Sukuk
melalui Penawaran Umum dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak Tanggal
Efektif Penerbitan Sukuk, dengan jumlah maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun rupiah), dimana dana hasil Penerbitan Sukuk akan digunakan untuk
pembiayaan produk Syariah.

RUPST juga melaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan
Berkelanjutan Perseroan tahun 2021-2022 
yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.

Memasuki tahun 2022, perseroan telah menyiapkan
berbagai inisiatif efisiensi perusahaan dengan langkah percepatan inovasi
digital bagi perusahaan dan nasabah. Diantaranya Virtual Exhibition atau
pameran virtual yang dapat memberikan pengalaman membeli mobil secara virtual.

“Kami senantiasa akan terus mengembangkan bisnis
secara berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan customer experience dalam mencapai misi
menjadi the most profitable multifinance
di Indonesia,” tutup Ristiawan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Terbaru! Daftar 10 Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

Pemerintah memastikan menyiapkan 10 ruas jalan tol fungsional mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Total ruas...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img