Moneter.id – Kementerian
Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan penyediaan sumber daya manusia
(SDM) yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini. Langkah strategis
yang telah dilakukan, antara lain adalah menggelar Diklat 3 in 1 (pelatihan,
sertifikasi dan penempatan kerja).
“Salah
satunya yang rutin kami laksanakan, yaitu Diklat 3 in 1 Operator Mesin Industri
Garmen Berbasis Kompetensi di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta,” kata Kepala
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMI) Eko S.A Cahyanto di Jakarta, Senin
(12/8).
Eko menyampaikan,
pada akhir pekan kemarin, pihaknya telah melepas lulusan Diklat 3 in 1 Operator
Mesin Industri Garmen Berbasis Kompetensi sebanyak 303 peserta. Mereka yang
merupakan angkatan 19-21 Tahun 2019 ini berasal dari beberapa Kabupaten/Kota di
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
“Para
peserta itu sudah mengikuti pelatihan sejak 22 Juli sampai 10 Agustus 2019 di
BDI Jakarta. Dari 303 peserta, yang sudah tersertifikasi sebanyak 283 orang
karena telah memenuhi kualifikasi. Sisanya kami akan fasilitasi untuk
resertifikasi agar mereka mencapai level yang sama,” ungkapnya.
Eko
optimistis, hasil dari Diklat 3 in 1 tersebut, akan mendorong kinerja industri
tekstil dan produk tesktil (TPT) di Tanah Air semakin gemilang. Apalagi, berdasarkan
peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan satu dari lima sektor
yang mendapatkan prioritas pengembangan dalam kesiapan memasuki era industri
4.0.
“Kami
melihat industri TPT kita semakin tumbuh dan berkembang. Hal ini membawa dampak
positif pada kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.
Industri
TPT nasional dinilai juga kian kompetitif di kancah global karena struktur manufakturnya
sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal II/2019, industri
tekstil dan pakaian jadi sebagai sektor manufaktur yang tumbuh paling tinggi mencapai
20,71%. Di samping itu, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar
dan sedang (IBS) pada periode yang sama, naik hingga 3,62% (yoy) terhadap
triwulan II/2018
karena salah satunya disebabkan melonjaknya produksi industri pakaian jadi sebesar
25,79%.
Selanjutnya,
kinerja ekspor industri TPT nasional dalam kurun tiga tahun terakhir terus
menanjak. Pada tahun 2016 berada di angka USD11,87 miliar, kemudian di tahun 2017
menyentuh hingga USD12,59 miliar dengan surplus USD5 miliar. Tren positif ini
berlanjut sampai tahun 2018 dengan nilai ekspor sebesar USD13,27 miliar.
Eko
pun menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan peran unit pendidikan vokasi
industri di lingkungan Kemenperin dalam memasok tenaga kerja yang kompeten
sehingga dapat memacu kinerja sektor manufaktur yang produktif, inovatif, dan
kompetitif. Langkah ini diperlukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan seperti
kementerian terkait, asosiasi dan pelaku industri, serta akademisi.
“Kemenperin
punya visi pada tahun 2035, Indonesia akan menjadi negara industri yang tangguh.
Oleh karena itu, kami perlu membekali SDM industri dengan keterampilan,
pengetahuan, serta sikap dan perilaku, hingga punya karakter budaya industri agar
menjadi SDM yang unggul,” paparnya.
Upaya
tersebut sesuai fokus pemerintah dalam lima tahun ke depan, yakni pembangunan
kualitas SDM. Bahkan, tema HUT Ke-74 RI adalah SDM Unggul, Indonesia Maju.
Selain itu, upaya strategis ini dilakukan untuk mengambil peluang dari momentum
bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia serta agar Indonesia tidak
terjebak dalam negara berpendapatan mengah (middle income trap).
“Kami
mengapresiasi kerja keras dari BDI Jakarta. Para peserta diklat diharapkan
dapat mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya dengan baik. Kami pun
mendukung apabila ada yang ingin menjadi wirausaha karena akan membuka lapangan
kerja baru,” tuturnya.
Beberapa
diklat 3 in1 yang sudah dilaksanakan BDI Jakarta, di antaranya pelatihan operator
garmen, operator tekstil (spinning dan weaving), pengontrol kualitas
tekstil dan garmen, supervisor garmen, mekanik mesin garmen, serta pelatihan membatik
untuk pengembangan Kelompok Usaha Bersama atau wirausaha baru.




