Moneter.co.id – BPJS Kesehatan menyatakan pendaftaran kepesertaan kini dapat melalui call center 1500 400. Hal ini memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi datang ke
kantor BPJS Kesehatan.
“Kami
memperluas kanal-kanal pendaftaran, salah satunya dengan pendaftaran melalui
BPJS KesehatanCare Center 1500 400,” kata Hamdani, Asisten
Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Sabtu (11/11).
Pendaftaran
melalui call center itu khusus untuk pendaftaran calon peserta
kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta
kategori Bukan Pekerja (BP). “Perbaikan atau perubahan data juga bisa
dilakukan termasuk mengubah kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat
pertama,” lanjutnya.
Hanya
saja ada beberapa pertanyaan bagi calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care
Center 1500 400. Pertanyaan itu antara lain Nomor Kartu Keluarga,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri),
Nomor handphone, Alamat Domisili/Tempat Tinggal (Untuk Pengiriman Kartu) dan
Alamat Email.
Setelah
syarat siap, maka calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center
1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center dan
rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti
pendaftaran.
“Setelah
selesai calon peserta diberi Nomor Virtual Account (VA) yang
dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Peserta juga diwajibkan
membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA
diterbitkan,” jelasnya.
Peserta
juga wajib membayar ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran
selanjutnya. “Kartu aktif sejak pembayaran pertama dan BPJS Kesehatan
akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan
pada saat mendaftar,” ucapnya.
Selain pendaftaran, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 juga
menyediakan jasa konseling kesehatan dengan dokter umum. “Kami menargetkan
angka kepuasan bisa mencapai 80 persen. Makanya kami melakukan berbagai
terobosan untuk memenuhi target,” sebutnya.
Jumlah
peserta JKN-KIS di Kalimantan minus Kalbar telah mencapai 6.582.093 jiwa.
BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 1.367 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) yang terdiri atas 656 Puskesmas, 275 klinik pratama, 344
dokter prakter perorangan, 92 dokter gigi praktik perorangan.
“Kami
juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di
Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan serta
Pendaftaran melalui PPOB atau mitra kerja BPJS Kesehatan,” bebernya.
Selain
itu, BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 107 Fasilitas Kesehatan
Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) diantaranya 96 rumah sakit, 11 klinik utama,
142 apotek, dan 60 optik yang tersebar di Kaltimseltengra. (HAP)