Sabtu, November 29, 2025

Dapat Izin, 97 Bank Terbitkan Kartu ATM atau Debit Berlogo GPN

Must Read

Moneter.co.id – Bank Indonesia (BI)
menyebut sebanyak 97 bank penerbit kartu Automatic
Teller Machine
 (
ATM)  atau debit telah mendapatkan izin untuk menerbitkan
kartu dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) tahun 2018.

Deputi Gubernur BI
Sugeng menargetkan sebanyak 100 perbankan menerbitkan kartu ATM/debit dengan
gambar burung garuda merah tahun ini. Saat ini, BI masih terus mendorong
perbankan untuk segera mengikuti program GPN.
 “April ini istilahnya kick off lah mengenai penggunaan logo secara
massal,” ujarnya, Rabu (4/4).

Meskipun masih ada
tiga bank yang harus dikejar untuk mencapai target tersebut, Ia optimistis
penggunaan logo GPN di kartu ATM/debit dapat dilakukan bulan ini juga secara
massal.
 “Harus
optimis,” tambah Sugeng.

Sejauh ini, dari 97 bank yang telah mendapatkan izin menerbitkan kartu
ATM/debit berlogo GPN, kenyataannya baru PT Bank Maybank Indonesia Tbk yang
merilis kartu ATM/debit dengan gambar burung garuda merah.

Sementara, Direktur
Community Financial Services (CFS) Bank Maybank Jenny Wiriyanto menyatakan bank
bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendistribusikan kartu
ATM/debit berlogo GPN itu kepada pelaku ekonomi kreatif. Dalam hal ini, Maybank
memudahkan pelaku ekonomi kreatif untuk membuka rekening baru secara online.

“Saat ini, merupakan yang pertama dapat digunakan untuk melakukan
transaksi e-commerce dengan jaringan domestik. Sehingga, pelaku ekonomi kreatif
dapat menikmati biaya transaksi yang kompetitif,” jelas Jenny.

Seperti diketahui, BI menerbitkan peraturan terkait GPN pada tahun lalu melalui
PBI nomor 19/8/PBI/2017 sebagai dasar untuk menciptakan integritas sistem
pembayaran nasional yang efisien.

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

ecoCare Hygiene Solusi Sanitasi Modern untuk Lingkungan Bisnis

Standar kebersihan di lingkungan bisnis semakin meningkat dan kini menjadi salah satu faktor penting yang menentukan profesionalitas sebuah institusi....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img