Moneter.co.id – Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsah menjelaskan, baru sebanyak 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia yang aktif melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo). Padahal, seluruh BPD yang berjumlah 25 telah meneken Global Master Repurchase Agreement (GMRA).
“Baru separuh yakni sekitar 12 BPD di Indonesia yang aktif melakukan transaksi repo. Kami akan terus mendorong agar seluruh BPD aktif melakukan transaksi repo karena manfaatnya bukan hanya pada perbankan, tapi pada pasar keuangan secara keseluruhan,” kata Nanang, Senin (17/4).
Namun ia enggan memaparkan data BPD yang sudah atau belum melakukan transaksi repo alias transaksi jual efek dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Nanang memberikan gambaran bahwa transaksi repo tidak hanya berpusat di Jawa maupun Indonesia Barat. Sejumlah BPD di Indonesia Timur sudah melakukannya, seperti Bank Sulselbar dan Bank Papua.
Nanang menambahkan, untuk mendorong transaksi repo di tingkat BPD, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan workshop di sejumlah daerah.
BI berupaya memberikan pemahaman kepada BPD perihal pentingnya transaksi repo yang berbasis agunan untuk stabilisasi pasar keuangan. Namun, semuanya kembali pada direksi dan komisaris BPD. “Saya minta dukungan dari direksi dan komisaris BPD untuk mulai masuk (transaksi repo),” ucap Nanang.
Secara keseluruhan di Indonesia, Nanang mengimbuhkan dari 106 bank yang beroperasi, sudah 76 di antaranya yang menekan GMRA. Secara spesifik, 46 bank sudah aktif melakukan transaksi repo. Menurut Nanang, tinggal menunggu waktu untuk mengaktifkan seluruh bank dalam transaksi repo.
Rep.Top