Moneter.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan memperoleh suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
“Ini usulan dari Kementerian BUMN, tentu saja
suntikan dana negara tersebut untuk ekspansi bisnis ke depan,” kata
Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi, Kamis (18/7).
Arief menjelaskan modal tersebut diperkirakan akan turun
pada kuartal I/2020. “Idealnya sih, ya kuartal satu, tapi kalau lebih
cepat akan lebih bagus,” katanya.
Pada tahun 2019
ini, PNM menargetkan jumlah penyaluran pinjaman sebesar Rp14 triliun. Lebih
lanjut, ia menjelaskan rincian jumlah pinjaman per nasabah adalah di kisaran
Rp2 juta sampai Rp5 juta tiap-tiap individu atau nasabah.
Sekedar informasi, hingga Juni 2019, PNM telah
menyalurkan dana sebesar Rp9,73 triliun. Secara detail besaran dana tersebut
disalurkan melalui Unit Layanan Modal Mikro (UlaMM) sebesar Rp1,9 triliun dan
Program PNM Mekkar sebesar Rp 7,7 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, pada bulan Agustus 2019,
PNM akan meluncurkan program Mekaar Plus, di mana nasabah bisa mendapatkan
suntikan hingga Rp15 juta per nasabah.
Hingga akhir tahun 2019 dari program PNM Mekaar diproyeksikan
mendapat penyaluran sebesar Rp10 triliun dan dari PNM UlaMM potensi tercapai
sebesar Rp4 triliun.