Moneter.co.id – Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik
Indonesia (TVRI) menunjuk Helmy Yahya menjadi Direktur Utama TVRI periode
2017-2022.
Penetapan ini berdasarkan pada hasil penilaian uji
kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota Dewan Direksi
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode 2017-2022.
Menurut
keterangan resmi TVRI, Senin (27/11) calon terpilih Anggota Dewan Direksi
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Periode 2017-2022
adalah calon yang mendapatkan skor tertinggi.
“Penilaian uji kelayakan dan kepatutan merujuk
pada beberapa kriteria, yakni integritas, keberagaman, visi internasional,
program prioritas, jejaring, pemikiran strategis, kualitas konsep dan program
kerja, terobosan dan inovasi, serta keberanian melakukan perubahan,” tulisnya.
Berikut
susunan Direksi TVRI periode 2017-2022:
1. Direktur Utama: Helmy Yahya
2. Direktur Keuangan: Isnan Rahmanto
3. Direktur Program dan Berita: Apni Jaya
Putra
4. Direktur Teknik: Supriyono
5. Direktur Umum: Tumpak Pasaribu
6. Direktur Pengembangan dan Usaha: Rini
Padmirehatta (HAP)




