Moneter.id – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meluncurkan Hari
Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 serta memperkenalkan logo dan maskot dalam
rangka menyambut peringatan puncak acara yang akan digelar pada 30 Maret 2020
mendatang.
Kemendag menetapkan logo dan maskot Harkonas 2020 sebagai
sarana publikasi dan promosi kepada masyarakat. Selain itu, juga merupakan
identitas bagi masyarakat dan menjadi alat pemberdayaan perlindungan konsumen.
Logo Harkonas 2020 dibuat dengan menggabungkan perisai
dan gambaran dua tangan manusia yang mengepal. “Logo perisai yang
menyerupai otak manusia melambangkan konsumen harus cerdas dan bijak dalam
melindungi diri,” jelas Mendag, Jumat (31/1/2020).
Sedangkan, maskot Harkonas 2020 digambarkan dengan bentuk
binatang lumba-lumba yang menggunakan ikat kepala Jawa Timur (udeng) bermotif
batik Surya Majapahit.
Maskot Harkonas 2020 yang digambarkan dengan lumba-lumba
merupakan lambang binatang sosial yang cerdas dan berkemampuan, bertenaga,
berakal, dan berdaya melindungi diri dari ancaman.
“Maskot berbentuk lumba-lumba berarti sudah saatnya
konsumen berdaya dan berkemampuan bertindak untuk mengatasi masalah. Sedangkan,
udeng merupakan simbolisasi tempat diselenggarakannya Harkonas 2020 yaitu di
Provinsi Jawa Timur,” imbuh Mendag.
Mendag menjelaskan, peringatan Harkonas 2020 mengangkat
tema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ dengan subtema ‘Kepercayaan
Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya’. Adapaun peringatan puncak rencananya
akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
“Harkonas 2020 menjadi momentum pemerintah untuk
terus mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi. Selain itu,
juga sebagai pengingat upaya peningkatan perlindungan konsumen di
Indonesia,” kata Mendag.
Mendag Agus menambahkan, Harkonas 2020 harus memposisikan
diri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi konsumen. “Kita harap
Harkonas 2020 dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi peningkatan
konsumen Indonesia,” lanjut Mendag Agus.




