Moneter.id – Manajemen
shopee yang diwakili Country Brand Manager, Rezki Yanuar, Head of Goberment Relation Radtyo Triatmojo dan tim, hadir memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.
Rezki Yanuar
dan tim menegaskan bahwa iklan Blackpink yang belakangan menjadi kontroversi
telah berakhir tayang tanggal 12 Desember 2018 dan tidak akan tayang lagi.
“Kami
berjanji akan melakukan perbaikan serta memproduksi iklan yang sesuai dengan norma yang berlaku di
Indonesia,” tegasnya.
Baca juga: KPI: Stop Iklan ‘Shopee Road to 12.12 Birthday Sale’
Susanto Ketua
KPAI menegaskan bahwa KPAI mendapatkan pengaduan masyarakat yang keberatan atas
iklan shopee blackpink. “Dari pengaduan tersebut, KPAI tindaklanjuti secara
cepat agar clear dan ke depan tak
terulang lagi,” ujarnya.
Susanto meminta
kepada Manajemen Shopee agar ke depan melakukan perbaikan dan inovasi
periklanan yang edukatif.
Sementara itu,
Margaret Aliyatul Maimunah, M.SI Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime
menyatakan bahwa laporan masyarakat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi
Manajemen Shopee untuk melakukan perbaikan. “Iklan dengan
pakaian yang minim, seperti itu tak seharusnya terjadi, karena rentan berdampak
negatif bagi masa depan anak,” paparnya.