Moneter.co.id – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Migas ESDM) menolak surat Total EP Indonesie. Perusahaan migas ini meminta tambahan saham Blok Mahakam menjadi 39% dari sebelumnya hanya 30% saham.
Dilansir dari KONTAN, setelah menggelar evaluasi terhadap permintaan tambahan saham Blok Mahakam oleh Total EP, akhirnya dalam surat balasan Kementerian ESDM menyatakan menolak keinginan Total EP itu.
"Dirjen Migas yang menolak. Surat sudah dikirim ke Menteri ESDM Ignasius Jonan. Saya tidak tahu apakah menteri menolak atau malah menerima?" kata sumber KONTAN di industri migas, Kamis (20/7).
Namun, sumber KONTAN itu juga belum mendapat kabar terkait tiga insentif yang diminta, yakni insentif first tranche petroleum menjadi 0%, dari yang biasanya 10% dari produksi kotor. Lalu investment credit menjadi 17%, percepatan masa depresiasi dari lima menjadi dua tahun. "Kalau itu saya belum dengar," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja menyatakan, kewenangan ada di Menteri. Suratnya segera dijawab.
Sedangkan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan, dirinya sudah meneken surat untuk tiga insentif yang diminta oleh Total EP.
Namun terkait permintaan penambahan saham Menteri ESDM yang akan memutuskan. "Tiga insentif itu saya sudah paraf. Saya enggak tahu Pak Menteri jawab apa. Jangan mendahului Pak Menteri," ucapnya.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, pihaknya masih mencari tahu soal info penolakan permintaan Total EP tersebut.
Sementara, Pengamat Energi Fahmi Radhi menyatakan bahwa keputusan pemerintah yang menolak permintaan Total E&P sudah tepat. Dia menilai Pertamina sanggup mengelola Blok Mahakam. "Kalau masih dibutuhkan beberapa ahli bisa dibayar. Kalau butuh teknologi bisa dibeli," pungkasnya.
Rep.Sam