Minggu, Maret 1, 2026

Disahkan, Pemerintah Klaim UU Cipta Kerja Bawa Indonesia Keluar dari ‘Middle Income Trap’

Must Read

Moneter.id
– 
RUU Cipta Kerja atau Omnibus
Law Cipta Kerja telah disepakati oleh DPR RI menjadi Undang-undang (UU).
Pemerintah meyakini dengan kehadiran UU tersebut akan membawa Indonesia keluar
dalam jebakan negara berpendapatan menengah atau 
middle income trap.

Kata Menteri Koordinator bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto, Indonesia memiliki potensi untuk bisa
keluar dari jebakan tersebut dengan memanfaatkan bonus demografi usia produktif
yang dimiliki saat ini.

“Tapi tantangan terbesar untuk
mencapai tujuan tersebut adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan lapangan
kerja di tengah banyaknya regulasi yang ada,” ucapnya, Senin (5/10/ 2020).

Menurutnya, dibutuhkan
penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi melalui UU Cipta Kerja.

“Untuk itulah dibutuhkan
UU Cipta Kerja yang mengubah atau merevisi beberapa UU yang menghambat
pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja,” kata Airlangga.
 
Airlangga mengatakan UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan
penyederhanaan, serta peningkatan efektivitas birokrasi yang selama ini menjadi
keluhan banyak pihak.

“Sebelum pandemi covid-19,
jumlah regulasi yang perlu diselesaikan sebanyak 43.600. Banyaknya regulasi
yang selama ini tumpang tindih membuat daya saing Indonesia tertinggal di
ASEAN,” ujarnya lagi.
 
Melalui Omnibus Law, lanjut Airlangga, mekanisme yang digunakan untuk mengganti
dan mencabut ketentuan UU atau mengatur ulang beberapa ketentuan dalam satu UU
tematik bertujuan untuk penciptaan lapangan kerja serta peningkatan iklim usaha
di Tanah Air agar makin kompetitif.
 
UU Cipta Kerja terbagi dalam klaster utama yakni penyederhanaan perizinan,
persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan pemberdayaan perlindungan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perkoperasian, kemudahan berusaha,
dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi,
pengadaan lahan, investasi dan proyek strategis nasional (PSN), serta kawasan
ekonomi.

UU Cipta Kerja merupakan
UU yang disusun dengan menggunakan metode Omnibus Law yang terdiri dari 15
bab dan 174 pasal, yang berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 undang-undang
terkait, dan terbagi dalam 7.197 daftar inventarisasi masalah. 

Adapun tujuh undang-undang
dari UU Cipta Kerja antara lain UU No. 40/1999 tentang Pers; UU Nomor 14/2005
tentang Guru dan Dosen; UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU No.
20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Lalu, UU No. 4/2019 tentang
Kebidanan; dan UU No. 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian
Kesesuaian. 

Serta, UU No. 6/1983 tentang
KUP, UU No. 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak
Penjualan Barang Mewah juncto UU No. 42/2009, serta UU No. 18/ 2007 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img