Minggu, Oktober 5, 2025

Disdukcapil Yogyakarta: Warga Belum Punya e-KTP Sekitar 1,92 Persen

Must Read

Moneter.co.id – Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Disdukcapil) Kota Yogyakarta terus melakukan penyisiran terhadap warga
yang mungkin belum melakukan perekaman data untuk kartu tanda penduduk
elektronik atau e-KTP agar tidak kehilangan hak suara saat Pemilihan Umum (Pemilu)
2019.

“Dari data yang kami miliki, warga yang belum melakukan
perekaman data kependudukan untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak
terlalu banyak sekitar 1,92%. Meski tidak terlalu banyak, tetapi kami
tetap harus memastikan seluruh warga memiliki e-KTP,” kata Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di
Yogyakarta, Selasa (11/4) dilansir
Antara.

Menurut dia, faktor penyebab warga belum melakukan perekaman
data kependudukan cukup beragam, di antaranya warga adalah penyandang
disabilitas sehingga sulit mengakses kecamatan untuk melakukan perekaman data
kependudukan.

“Jika kasusnya demikian, maka kami sudah menyiapkan tim
untuk jemput bola melakukan perekaman data kependudukan kepada warga penyandang
disabilitas secara langsung,” katanya.

Sisruwadi mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Yogyakarta juga terus mengingatkan warga melalui pengurus RT dan RW untuk
segera melakukan perekaman.

Saat ini, lanjut dia, perekaman data kependudukan dilayani di
tiap kecamatan, bahkan pencetakan juga bisa langsung dilayani di kecamatan.

Selain itu, warga yang belum melakukan perekaman dimungkinkan
sedang berada di luar negeri. “Dari informasi yang kami peroleh,
pemerintah akan memfasilitasi perekaman data kependudukan melalui
kedutaan,” katanya.

Sebelumnya, KPU DIY meminta warga untuk tertib administrasi
kependudukan agar data pemilih saat Pemilu 2019 menjadi lebih baik dan valid.

KPU DIY masih menemukan data pemilih yang tidak memenuhi
syarat saat proses pemutakhiran data karena warga tersebut sudah meninggal
dunia, pindah kependudukan atau sebab lain seperti berstatus TNI/Polri.

KPU DIY rutin melakukan pemutakhiran data pemilih tiap enam
bulan sekali yang dilakukan melalui KPU kabupaten/kota. Data awal yang
digunakan sebagai dasar data pemilih adalah data pemilih saat pilkada terakhir
di daerah tersebut.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img