Senin, Maret 2, 2026

DJP: 9 juta wajib pajak telah lapor SPT 2020

Must Read

Moneter.id

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 9 juta Wajib Pajak (WP)
baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT)
Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal tahun 2021 hingga 26 Maret 2021.

“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data
update terakhir per 26 Maret 2021 pada pukul 13.10 WIB,” tulis keterangan resmi
DJP yang diterima di Jakarta, Jumat (26/3).

Rinciannya, sebanyak 9 juta WP tersebut meliputi 8,7
juta WP Orang Pribadi dan 282 ribu WP Badan. Sementara dari 8,7 juta WP OP
terdiri atas 8,4 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan
306 ribu secara manual.

Kemudian untuk 282 ribu WP badan terdiri atas 237 ribu
melalui e-Filling dan 44 ribu secara manual.

DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan
SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,43 juta orang hingga akhir 2020 dengan
meliputi WP OP 8,19 juta dan WP Badan 246 ribu.

Dari total 8,19 juta WP OP yang melaporkan SPT pada
tahun lalu terdiri atas 7,9 juta orang melalui e-Filling dan 276 ribu secara
manual.

Sedangkan 246 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga
akhir 2020 meliputi sebanyak 201 ribu melalui e-Filling dan 44 ribu secara
manual.

Diketahui, SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak
2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang AS Tidak Tambah Kuota Impor Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img