Senin, April 13, 2026

DJP: SPT PPh 2025 Tembus 11,1 Juta per 12 April 2026

Must Read

Per 12 April 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai 11,1 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti, menjelaskan bahwa progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 12 April 2026 tercatat 11.112.624 SPT

“Untuk tahun buku Januari-Desember 2025, pelaporan SPT berasal dari 9.654.060 wajib pajak orang pribadi karyawan, 1.182.082 wajib pajak orang pribadi non karyawan, 273.630 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah, dan 192 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS,” jelasnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Sedangkan untuk beda tahun buku yang mulai dilaporkan per 1 Agustus 2025, pelaporan SPT Tahunan berasal dari 2.628 wajib pajak badan dalam mata uang rupiah dan 32 wajib pajak badan dalam mata uang dolar AS.

Sementara untuk aktivasi akun Coretax, DJP mencatat progresnya hingga sejauh ini mencapai 17.960.031 akun. Jumlah itu terdiri atas 16.875.690 wajib pajak orang pribadi, 993.312 wajib pajak badan, 90.802 wajib pajak instansi pemerintah, dan 227 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebagai catatan, waktu pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 April 2026 dari semula 31 Maret 2026.

DJP juga menghapus sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak orang pribadi hingga 30 April 2026.

Informasi saja, wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda, yakni sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Total Nilai Transaksi Capai Rp1.382,1 Triliun, BEI Sebut SPPA 2025 Alami Kenaikan 461,6 Persen

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan kinerja Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan total nilai transaksi mencapai Rp1.382,1 triliun...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img