Kamis, Januari 15, 2026

DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenparekraf Tahun 2023 Rp3,3 triliun

Must Read

MONETER
– Pagu anggaran sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2023 sebesar
Rp3.381.345.168.000 telah disetujui oleh DPR RI yang selanjutnya diserahkan ke
Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin
Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI,
Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022), menjelaskan usulan tambahan anggaran
Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2023 sebesar Rp4.186.990.000.000 juga sudah
disetujui dalam rapat kerja tersebut.

“Tambahan anggaran sudah disetujui oleh 9 fraksi
yang hadir, untuk mempercepat pemulihan (sektor parekraf) dan menjaga momentum
kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya. Menparekraf
Sandiaga mengatakan usulan penambahan anggaran ini telah disampaikan ke Menteri
Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebanyak dua kali.

“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi
tanggung jawab Kemenparekraf dan akan kami kelola dan optimalkan penggunaannya
untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia. Demi
pemulihan, kebangkitan (ekonomi), penciptaan lapangan kerja, dan juga untuk
memastikan momentum pemulihan kita mengacu pada pulih lebih cepat dan bangkit
lebih kuat,” katanya.

Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya
juga mendapat tugas dari Komisi X DPR RI untuk terus mengidentifikasi berbagai
macam hal terkait revisi penyusunan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan.

“Kami diminta mengidentifikasi yang harus dimulai
tahun 2022 yaitu tentang perubahan yang paling mendasar di sektor pariwisata.
Yang berkaitan tentang revolusi 4.0, adanya pandemi, hingga adanya perubahan
tren pariwisata terkini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Fikri Faqih, pimpinan
rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kemenparekraf/Baparekraf untuk fokus
terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf
melalui stimulus bagi pelaku parekraf.

“Draf rancangan
revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang
digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun
2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan,
yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model
pengelolaan yang masih ‘manual’, dan masih minim sumber daya manusia di
industri pariwisata dan lainya,” terangnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img