Selasa, September 30, 2025

Dugaan Korupsi Terkait Perizinan dan Pengadaan Proyek di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, KPK Bidik Ignasius Jonan

Must Read

Moneter.co.id – Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Priharsa Nugraha mengatakan pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub)
periode 2014-2016 Ignasius Jonan. Hal ini dalam penyidikan tindak pidana dugaan
korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen
Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Antonius Tonny Budiono,” katanya di Jakarta, Senin (04/12).

Selain Jonan, KPK akan memeriksa dua saksi lainnya juga untuk
tersangka Tonny Budiono, yaitu Direktur Utama PT Multi Prima Suniono dan
Sekretaris PT Pelindo II (Persero) Santi Puruhita.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi pada Selasa (17/10) lalu dalam kasus yang sama untuk
tersangka lainnya, yaitu Adiputra Kurniawan yang merupakan Komisaris PT Adhi
Guna Keruktama.

Saat itu, KPK mendalami empat hal terhadap Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap perizinan
dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun
Anggaran 2016-2017.

Pertama, penyidik mendalami tugas dan kewenangan dari Menteri
Perhubungan.
Selanjutnya, penyidik
mendalami apakah ada bagian dari kewenangan Menteri Perhubungan tersebut yang
dilimpahkan ke mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Kemudian didalami juga apakah ada dan bagaimana aturan-aturan
internal terkait dengan larangan penerimaan gratifikasi atau larangan
penerimaan hadiah yang berlaku di internal Kementerian Perhubungan.

Terakhir, penyidik mendalami sejauh nama pengetahuan Menteri
Perhubungan terkait dengan proses lelang pekerjaan pengerukan pelayaran di
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
KPK
telah menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan sebagai
tersangka terkait kasus tersebut.

Untuk tersangka Adiputra Kurniawan saat ini sudah menjalani
proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ia didakwa menyuap Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3
miliar terkait pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK)
untuk perusahaan tersebut.
 (SAM/Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img