Jumat, Maret 6, 2026

Ekonom sebut pencabutan subsidi listrik indikasi ekonomi nasional membaik

Must Read

Moneter.id

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy memandang
kebijakan pencabutan subsidi listrik bagi 15,2 juta pelanggan golongan 450
VoltAmphere yang akan diterapkan pemerintah mulai 2022 mengindikasikan
fundamental ekonomi nasional akan membaik.

“Perubahan subsidi ini menunggu momentum
pemulihan ekonomi di dalam negeri,” kata Yusuf Rendy dilansir Antara, Rabu
(14/4).

Strategi pemerintah yang akan menerapkan kebijakan
pencabutan subsidi listrik pada 2022, lanjut dia, mengasumsikan proses
pemulihan ekonomi tahun depan akan jauh lebih baik dibandingkan tahun ini.

“Dengan asumsi pemerintah bisa menangani COVID-19
khususnya di tahun ini.maka tahun depan proses pemulihan ekonomi akan jauh
lebih baik,” kata Yusuf.

Apabila ekonomi pulih, tingkat kesejahteraan
masyarakat akan meningkat sehingga pemberian subsidi listrik 450 VA bagi 15,2
juta pelanggan dianggap tidak lagi tepat sasaran.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran DPR RI
di Jakarta, Rabu (7/4/2021), pemerintah menyampaikan sedang menyusun kebijakan
baru penyaluran subsidi sektor energi pada tahun depan, salah satunya mencabut
subsidi listrik bagi 15,2 juta pelanggan golongan 450 VA karena tidak tepat
sasaran.

Pembuatan kebijakan itu mengacu Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang diterbitkan Kementerian Sosial dan asumsi makro ekonomi
tahun 2022 di mana pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tumbuh 5,7 persen, inflasi
tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS, serta pergerakan harga
minyak mentah (ICP) sebesar 50 dolar AS per barel.

“Perubahan skema subsidi ini lebih kepada
memperbaiki evaluasi-evaluasi yang sering kali muncul terhadap penyaluran
subsidi karena data yang tidak mencukupi.

Ini yang kemudian pemerintah coba perbaiki dengan mengubah
pola subsidi, jadi ini tidak ada kaitannya dengan negara sedang butuh
uang,” katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menjelaskan pencabutan subsidi listrik
golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara
sebesar Rp22,12 triliun.

“Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan,
proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi
Rp39 triliun,” kata Rida Mulyana.

Dalam skema perubahan subsidi listrik untuk penyusunan
pokok-pokok kebijakan fiskal 2022, pemerintah menetapkan subsidi listrik hanya
untuk golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga
melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Selanjutnya, pencabutan subsidi listrik akan
meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian
bahan bakar minyak dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi
baru terbarukan yang efisien.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

LPEI Catat Penyaluran PKE Rp13,5 Triliun pada 2025, Naik 85 Persen

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sepanjang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img