Moneter.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku fraksinya tetap konsisten menolak opsi presidential threshold dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Gerindra tetap menginginkan presidential threshold nol persen.
Menurut Fadli, tidak perlunya penerapan presidential threshold sesuai dengan putusan Mahkamah Kontitusi (MK). “Kata presidential threshold saja berarti sudah tidak ada karena memang harus rendah,” kata Fadli, Sabtu (15/7).
Fadli menilai presidential threshold sudah diterapkan di Pemilu 2004, 2009, dan 2014. Sehingga penerapan presidential threshold dalam sistem pemilu serentak dianggap sudah basi.
Ia menjelaskan, logika yang dipakai pemerintah dianggap aneh dari sisi hukum dan politik. Karenanya, kata Fadli Zon, pihaknya tidak akan melakukan dan menerima nego dengan pemerintah untuk memutuskan opsi tersebut.
“Tidak ada nego karena pasti harus ambil keputusan satu. Kalau tidak ada mufakat maka kita harus melakukan voting satu suara,” tutup Fadli.
Rep.Sam