Moneter.id – Fluktuasi
harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk
pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode November 2019. Ketentuan
ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2019, tanggal
7 November 2019.
“HPE
beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang
disebabkan adanya fluktuasi harga internasional,” kata kata Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Senin (11/11).
Jelas Wisnu, produk
konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenite,
konsetrat rutil, dan nikel mengalami kenaikan. Sedangkan, konsentrat tembaga,
konsentrat mangan dan bauksit mengalami penurunan.
“Sejumlah
produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat
besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir
besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit,
konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” ucapnya.
Perhitungan
harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit,
konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat
rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Sedangkan
konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat
seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan
periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata
pada periode bulan November 2019 adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe
≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 76,99/WE atau naik
sebesar 2,74 persen, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan
kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata
USD 39,34/WE atau naik sebesar 2,74 persen.
Lalu, konsentrat
timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 874,83/WE atau naik sebesar
2,87 persen, konsentrat seng (Zn ≥ 51persen) dengan harga rata-rata USD
589,93/WE atau naik sebesar 3,04 persen, konsentrat pasir besi (lamela
magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga ratarata USD 45,97/WE atau naik
sebesar 2,74 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga
rata-rata USD 243,60/WE atau naik sebesar 3,47 persen.
Serta, konsentrat
rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 961,04/WE atau naik sebesar
4,18 persen, dan Nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata USD 25,26/WE
atau naik sebesar 1,63 persen.
Sedangkan
produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah
konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 2.334,02/WE atau
turun sebesar 0,80 persen, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata
USD 224,53/WE atau turun sebesar 8,89 persen.
Dan
Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen)
dengan harga rata-rata USD 23,24/WE atau turun sebesar 1,63 persen.
Sementara
itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan
harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
“Penetapan
HPE periode November 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan
tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” tungkas Wisnu.




